Dedy Suwadha
Home Bintan LKPI Bintan: Pemkab akan Sediakan Kapal Ukuran 2-5 GT untuk Nelayan

LKPI Bintan: Pemkab akan Sediakan Kapal Ukuran 2-5 GT untuk Nelayan

Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) di Kabupaten Bintan
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KIJANG – Sejak Juli 2016 lalu terbentuk, keberadaan Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) di Kabupaten Bintan telah banyak berbuat bagi masyarakat nelayan. Diantaranya memberikan pelayanan beruta pengawasan dan menerima pengaduan yang berkaitan dengan pengurusan surat bagi masyarakat nelayan.

Ketua LKPI Hasan menjelaskan tupoksi LKPI itu sendiri antara lain adalah pengawasan terhadap masyarakat nelayan dan pengaduan terkait nelayan. Mitra kerja LKPI itu sendiri diantaranya adalah pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI Angkatan Laut, dan instansi terkait yang menyangkut perikanan dan kelautan kabupaten Bintan.

Selama kurang lebih 9 bulan terbentuk, proses pengecekan surat-surat kapal dan sampai membantu nelayan dalam pengurusannya tidak dipungut biaya.

Hasan selaku ketua LKPI Bintan menyampaikan harapan kedepan dengan terbentuk lembaga ini, agar
masyarakat nelayan akan dipermudah masalah penggaduan surat kapal yang sudah masa aktifnya sudah habis.

” Kita LKPI akan membantu memediasikan kepada ppemerintah terkait masyarakat nelayan yang belum memiliki kapal sendiri,” kata Hasan.

Ditambahkan Hasan,dengan terbentuknya lembaga kelautan dan perikanan Indonesia Labupaten Bintan ini, tidak lama lagi bantuan dari pemerintah ada tiba. Seperti bantuan jenis kapal 2-5 GT.

” Pemkab Bintan diharapkan agar supaya memperhatikan LKPI Bintan itu sendiri. Mengingat toritorial Kabupaten Bintan sebagian besar lautan,” tutupnya.(*)

Tulisan: Rama.

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026