Wartakepri.co.id, Madina – Sungguh tragis nasib Dewi Hutagalung, istri kedua dari Dippu Sitompul. Niat baiknya menjemput sang suaminya dari tempat perjudian, berujung kematian. Janji Matogu pun geger, mayatnya dibuang ke dalam sumur sedalam 15 meter persis dibelakanng rumahnya.
Kapolres Madina AKBP. Martri Sonny, S. iK, MH melalui kasatreskrim, AKP. Hendro Sutarno kepada M24.co, Selasa (08/08/2017) menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Cindi Claudia Sitompul (18) anak perempuan dari tersangka Dippu Sitompul dari istri pertamanya.
Kejadian teragis yang menimpa Dewi Hutagalung (korban) ini berawal pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 sekitar pukul 01.00 wib, terjadi penganiyaan yang dilakukan tersangka Dippu sitompul terhadap istrinya Dewi Hutagalung. Namun masyarakat tidak melihat pada saat terjadinya penganiayaan tersebut karena kejadiannya didalam rumah.

Kemudian pada hari Senin tangggal 7 Agustus 2017, sekitar pukul 17.00 wib, atas dasar laporan Sekretaris Desa ( Sekdes ) Janji Matogu dan tiga orang warga lainnya ke SPKT Polsek Siabu. Maka dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap Cindi Claudia Sitompul, anak perempuan dari Dippu sitompul sebagai saksi dan menerangkan, bahwa benar melihat pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 sekitar pukul 01.00 wib, terjadi penganiayaan yang dilakukan ayahnya terhadap istrinya Dewi Hutagalung (korban) didalam ruang tengah rumahnya di Desa Janji Matogu Kecamatan Bukit Malintang.
Cindi Claudia Sitompul dalam kesaksiannya menceritakan, pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2017 sekira pukul 24.50 wib, Dewi Hutagalung (korban) menjemput suaminya dari warung karena bermain judi. Setelah sampai didalam rumah, Dippu sitompul melakukan penganiayaan terhadap Dewi Hutagalung dengan cara memukulkan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa ke kepala bagian belakang, hingga luka serta mengeluarkan darah dan tergeletak didalam ruang tengah rumah.
Selanjutnya saat saksi Cindi Claudia Sitompul bermaksud keluar ingin memanggil orang, namun ayahnya Dippu sitompul melarangn dan menyuruhnya masuk kedalam kamar. Setelah itu sekira pukul 02.00 wib, Dippu sitompul masuk kedalam kamar saksi Cindi Claudia Sitompul dan mengatakan supaya jangan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain sambil memeluknya.
Lalu pagi harinya, saksi Cindi Claudia Sitompul bertanya kepada abangnya Daniel Saputra Sitompul, dimana keberadaan ibu tiri mereka (korban). kemudian abangnya menjawab, sudah dibuang ke sungai batang gadis jambur dan hingga sampai saat ini keberadaan korban Dewi hutagalung tidak diketahui.
Namun menurut Cindi Claudia Sitompul dalam kesaksiannya, kemungkinan ibu tirinya tersebut dimasukkan kedalam sumur tua yang ada dirumahnya dengan kedalamannya berkisar 15 meter, karena pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2017 sekira pkl 16.00 wib, dan besoknya hari Sabtu saksi melihat ayahnya Dippu sitompul (tersangka) memasukkan batu bata kedalam sumur tersebut selama dua hari berturut – turut.
Setelah itu, Dippu Sitompul menyuruh saksi Cindi Claudia Sitompul agar memasukkan segala sampah dan tanah yang ada disamping rumahnya kedalam sumur tersebut, namun tidak dikerjakan saksi” terang Hendro
Kemudian pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2017 pukul 21.00 wib, abang saksi yakni Daniel Saputra Sitompul membawa pakaiannya dan pakaian ayahnya Dippu sitompul, lalu pergi meninggalkan rumah dengan menaiki sepeda motor supra X 125, dan mengatakan pergi ke Natal beberapa hari ini. Namun saksi tidak percaya kalau abangnya dan ayahnya pergi ke Natal sebab menurutnya, itu hanya untuk mengelabui saja supaya tidak diketahui kemana mereka perginya” ungkapnya .
Setelah itu, polisi melakukan pengecekan langsung ke sumur yang di ceritakan saksi kepada penyidik. Kemudian melakukan pengejaran dan pencarian, akhirnya Dippu Sitompul bersama anaknya tertangkap polisi. ( nik)
Sumber : metro24
























