WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian MenpanRB, Asman Abnur melaunching pusat layanan terpadu bersama, anatara BP Batam, Pemko Batam dan Pemprov Kepri yang akan berpusat kantor di Gedung SPC Batam Centre, Rabu (30/7/2018) di Mapolda Kepri.
Berikut video peluncuran layanan tersebut :
Nantinya, semua izin dan pengurusan mulai dari tingkat kota hingga provinsi akan berkantor bersama, seperti urusa pajak, pasport dan izin izin lainnya. (*)
Video dan Berita : Ria






























