WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Untuk mempermudah masyarakat maupun investor dalam mengurus perizinan di Badan Pengusahaan (BP) Batam, akan segera diresmikan layanan satu pintu di Gedung Sumatera Promotion atau akan diberi nama Mall Pelayanan Pablic (MPP) di Lantai satu, Batam Centre Batam.
Bambang selaku Deputi V bagian Pelayanan Umum dan Informasi Pelayanan Publik BP Batam menjelaskan Mal MPP proses renovasi terus dilakukan, dan ditargetkan selesai pada Desember 2017 mendatang.
” Saat ini Kita melihat kesiapan sarana Mall Pelayanan Publik sudah mencapai 75 persen dan diperkirakan selesai pada Desember” jelas Bambang, Rabu (22/11/2017)
Sarana Pelayanan Publik (MPP) satu pintu ini selain untuk layanan pengurusan izin juga sebagai layanan Pengaduan bagi Masyarakat Kepri, yang memiliki hambatan dalam proses pengurusan ijin, tegas Bambang.
” Nantinya 340 perizinan, mulai dari Perbankan, Pajak, Perindustrian, Ketenaga Kerjaan maupun perijinan instansi lainnya, dapat dipermudah dengan pengurusan secara online, dan diharapkan dapat menghindari KKN, tutup Diputi V tersebut.(*)
Tulisan: Ria



























