Home Ekonomi Jika Ikut IPO, Pelaku UKM Dapat Pendanaan dan Peningkatan Nilai Usaha

Jika Ikut IPO, Pelaku UKM Dapat Pendanaan dan Peningkatan Nilai Usaha

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Guna meningkatkan daya saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kepri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Sosialisasi Pasar Modal melalui penawaran umum, Senin (22/11/2017).

Penawaran umum atau yang lebih dikenal dengan Initial Public Offering (IPO), bertujuan meningkatkan permodalan perorangan ataupun lembaga sekelas UKM melalui pasar modal.

Ketua OJK Kepri, Iwan M Ridwan mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Percepatan Akses Keuangan Daerah (PAKD) Kepri yang mana mendorong UKM untuk bisa melakukan penawaran umum perdana/IPO.

“Jadi kalau kita sudah ikut IPO, tentunya kita akan mendapatkan pendanaan dari masyarakat atau pasar modal,” ujarnya.

Selain berupa pendaan, lanjut dia, pelaku UKM juga akan mendapat peningkatan nilai usahanya, peningkatan coorporate image, peningkatan Good Corporate Governance (GCG) dan berdaya saing.

Kata dia, OJK merupakan salah satu regulator infrastruktur di pasar modal. Mempunyai kewenangan untuk memberikan perijinan, pengaturan terhadap perusahaan yang ingin mendapatkan pendanaan/emiten untuk mau masuk pasar modal.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua OJK Kepri, Kepala Dinas dan Bidang Koperasi UMKM Pemerintahan Provinsi Kepri, Kadin, Mahasiswa, beserta Asosiasi, Kelompok UMKM Kepri. (Andi Pratama)

Editor : Ichsan

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp