WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Kembali geng motor meraja lela, kali ini terjadi keributan antara geng motor, keributan yang terjadi di Jembatan satu Dompak, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (18/1/2018)
Korban: Johan 22 tahun warga gesek, Bintan. Tersangka dua orang, inisial Aa 15th dan mj 17th status pelajar.
Keributan yang terjadi memakan korban, adapun kronologi kejadiannya berawal dari dua kelompok geng motor trek-trekan di Jembatan satu Dompak, kedua kelompok tersebut saling ejek-ejekan dengan saling menggas-gas motornya.
Kemudian dari aksi ejek-ejakan tersebut ada dua pelaku mengambil 2 balok kayu, di simpang Jembatan Dompak kemudian saat korban melintas pelaku mencoba menghalangi korban yg melaju dengan balok kayu dan mengnai kepala korban sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menabrak pembatas jalan jembatan
Korban meninggal di rumah sakit dengan kondisi luka pada bagian kepala.
Pasal yang di kenakan pasal 351 ayat 3 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Himbauan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, meminta masyarakat untuk mengantisipasi munculnya geng motor di Tanjungpinang,
Polres juga akan melakukan razia balap liar di beberapa titik lokasi yaitu Dompak dan jalan Basuki Rahmat sebagai bentuk antisipasi geng motor dan balap liar.(r/k)