
WARTA KEPRI .co.id, BATAM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan pembangunan Tower Telekomunikasi di Perumahan Villa Sampurna, Tiban Baru – Sekupang.
Pada RDP dihadiri oleh, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Lurah Tiban Baru, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, RT/RW beserta Warga Perumahan Villa Sempurna di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Batam Center – Batam, Kamis (01/02/2018).
Dalam pembangunan tower ini sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari warga, dan dana kompensasipun sudah diterima dan diperuntukkan untuk pembangunan Fasilitas Umum (Fasum).
“Dari pembangunan tower, kita gunakan untuk membangun Fasum (Gedung Serbaguna), ini merupakan persetujuan warga serta disaksikan oleh Lurah,” papar Ahmad Cahyadi selaku RT 03 Perumahan Villa Sampurna.
Dilain pihak ada warga yang tidak setuju, dimana ada kejanggalan dalam mendapatkan persetujuan warga, dan letak lokasi berdirinya tower tersebut yang mana pembangunannya dikerjakan oleh PT Partelindo.
“Perizinan mendirikan tower belum diterima tapi dana kompensasi sudah diterima, ini ada apa. Belum lagi melihat radius rebahan tower yang tidak bisa memberikan kenyamanan,” ungkap Tarmizi selaku warga yang menentang pembangunan tower tersebut.
Dikesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura SE, MM mengatakan, ini sebenarnya masalah internal yang harusnya bisa diselesaikan oleh Lurah, RT dan RW dengan mendudukkan serta mencari solusinya.
“Saya harap ada transparansi dalam masalah ini, karena dana kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan sudah di pergunakan untuk pembangunan gedung serbaguna, tempat ibadah, puskesmas dan lainnya,” kata Nyanyang.
Dan ditempat yang sama kepada wartakepri.co.id, selaku Lurah Tiban Baru, R. Tri Susetio mardhi mengatakan, sebelumnya permasalahan ini ditangani oleh Lurah sebelum saya.
Dan yang saya ketahui pembangunan tower ini tinggal menunggu persetujuan warga untuk perizinan yang akan dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
“Dalam bulan ini, kita akan mengundang dan mendudukkan kembali pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan tower telekomunikasi ini,” pungkasnya. (Andi Pratama)