Home Berita Utama AKP Abdul: Heriawan Pembunuhan Ayah Kandung Alami Gangguan Jiwa Berat

AKP Abdul: Heriawan Pembunuhan Ayah Kandung Alami Gangguan Jiwa Berat

Pengakuan Heriawan Tega Habisi Nyawa Ayahnya, Dibisikan Kalau Korban Raja Jin
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID, BINTAN – Heriawan alias A Kun (32) yang menghabisi nyawa  ayah kandungnya dipastikan mengalami gangguan jiwa berat.

Hal tersebut diketahui berdasarkan kegerangan dari Kapolsek Bintan Timur,  AKP Abdul Rahman ketika dijumpai wartakepri.co.id di Mapolsek Bintim, Selasa (13/03/18) siang.

AKP Abdul mengatakan informasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan di Rumah Sakit Dr. Midiyato Tanjung Pinang. 

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengalami gangguan jiwa berat”, ujar Abdul. 

Namun demikian dr. Rudi selaku dokter yang menangani mengatakan pihaknya hanya bisa mengeluarkan surat keterangan. Dengan surat keterangan tersebut, pihak Polsek Bintan Timur masih akan membawa Heriawan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) di Batam untuk dilakukan observasi menyeluruh.

Hasil pemeriksaan itu yang kemudian dijadikan sebagai keterangan untuk menghentikan penyidikannya karena gangguan jiwa berat. 

“Jika kemudian memang hasilnya mengatakan bahwa gangguan (jiwa) maka penyidikan akan dihentikan” tutup Abdul. 

*Heriawan Lakukan Tindakan Aneh di Sel Mapolsek

Sejak diamankan di Mapolsek Bintim, Senin (12/3) siang, informasi yang diperoleh wartakepri.co.id mengatakan Heriawan kerap melakukan tindakan aneh. Selain mengaku mendapatkan bisikan-bisikan ghaib, pelaku juga melakukan tindakan seperti sedang bersemedi.

Bisikan dan perintah ghaib tersebutlah yang kemudian yang diikutinya untuk berbuat keji terhadap Bong Jieo Kieong yang tak lain ayah kandungnya. Selain tindakan tersebut, Heriawan terkadang berhalusinasi dengan cara memukul-mukul sel isolasi di Mapolsek Bintim yang saat ini menjadi tempatnya hingga penyidikan selesai dilakukan jajaran Polsek Bintim.(*)

Tulisan Haris Daulay

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp