Alamak 27 Produk Ikan Kaleng Terdeteksi BPOM Mengandung Cacing Parasit Anisakis sp

Tim Satgas Pangan Bintan Temukan Produk Ikan Kaleng Kandung Cacing, Pedagang Sudah Antisipasi

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia masih tindaklanjuti temuan produk ikan sarden kandung cacing Anisakis sp yang ditemukan pertama kali di Riau beberapa waktu lalu. 

BPOM yang melakukan inspeksi mendadak terhadap produk Farmer jack, Hoki dan IO beberapa lalu turut menyita dan melakukan sampling terhadap beberapa produk ikan sarden jenis lain.

Hasil dari sampling tersebut kemudian dilakukan uji laboratorium terkait kandungan cacing parasit jenis Anisakis sp. Adapun hasilnya pemeriksaan adalah 27 produk ikan kaleng kandung cacing parasit Anisakis sp.

Dilansir dari Tirto.id, temuan produk ikan kaleng terdeteksi cacing parasit tersebut terdiri dari 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri. 

Jadwal Imsyak Batam

“27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri,” tulis BPOM.

BPOM sebelumnya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 produk ikan dalam kaleng yang terdiri dari 66 merek. Adapun 27 merek produk ikan kaleng tersebut antara lain : ABC,  ABT,  Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish, Farmer Jack, Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, TSC. 

Terkait dengan temuan tersebut, 16 produk ikan dalam kaleng akan dilarang masuk Indonesia. Sementara 11 merek produk dalam negeri dihentikan proses produksinya hingga audit komprehensif selesai dilakukan. Demikian keterangan BPOM yang diperoleh saat meresmikan layanan Halo BPOM yang dilansir dari tirto.id.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumunan secara resmi pada pom.go.id.(*)

Tulisan: haris daulay
Foto Dokumen WartaKepri/Ilutstrasi

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam