Akhirnya Rahma Resmi Berhenti jadi Anggota DPRD Tanjungpinang

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Rahma Calon Wakil Walikota Tanjungpinang 2018 resmi terima Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun nomor 768 Tahun 2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Tanjungpinang massa jabatan 2014-2019.

SK pemberhentian itu langsung diserahkan ke kantor KPU Tanjungpinang oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Walikota Tanjungpinang 2018 nomor urut 1 Syahrul Rahma, Jumat, (25/5/2018).

SK ini merupakan kabar gembira yang menjadi tanda tanya masyarakat Kota Tanjungpinang dan juga para simpatisan sekaligus pendukung pasangan calon nomor urut 1 Syahrul-Rahma.

Sebelumnya Rahma yang merupakan calon Wakil Walikota Tanjungpinang mendampingi Syahrul belum mengantongi SK pemberhentian dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Jadwal Imsyak Batam

“Alhamdulillah, akhirnya sudah terjawab yang selama ini kita perjuangkan melalui proses dan prosedur,” ujar Ketua tim pemenangan paslon Pilkada Tanjungpinang nomor urut 1 Syahrul-Rahma, Ade Angga.

Kata dia, SK pemberhentian Rahma dari anggota DPRD Tanjungpinang itu diterima tadi siang pukul 11.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.00 WIB, SK tersebut langsung diserahkan ke KPU Tanjungpinang.

Menurut Ade, SK itu sesuai batas waktu yang ditentukan paslon SABAR, dan merupakan jawaban dari pertanyaan masyarakat selama ini yang dikatakan nanti paslon melawan kotak kosong.

“Jadi masyarakat Tanjungpinang tidak usah khawatir lagi karena selama ini diluar dikatakan paslon melawan kotak kosong,” imbuhnya.

Keluarnya SK ini, sambung Ade, berkat do’a masyarakat Tanjungpinang dan para pengusung serta pendukung simpatisan relawan SABAR.

Untuk itu, pihaknya atas nama tim SABAR paslon urut 1 Pilkada Tanjungpinang mengucapkan terima kasih.

Pada kesempatan itu, dengan disaksikan pendukung SABAR dan puluhan media yang meliput penyerahan, SK pemberhentian Rahma langsung diterima Divisi Teknis KPU Tanjungpinang, Muhammad Djuhari di kantor KPU. (Yansyah)

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam