Home Berita Utama BNN Pusat Limpahkan Berkas 4 Tersangka Narkoba 1,037 Ton Asal Taiwan Ke...

BNN Pusat Limpahkan Berkas 4 Tersangka Narkoba 1,037 Ton Asal Taiwan Ke Kejagung

WARTAKEPRI. BNN Pusat Limpahkan Berkas 4 Tersangka Narkoba 1,037 Ton Asal Taiwan Ke Kejagung
WARTAKEPRI. BNN Pusat Limpahkan Berkas 4 Tersangka Narkoba 1,037 Ton Asal Taiwan Ke Kejagung
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.CO.ID, BINTAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyerahkan 4 tersangka dan barang bukti penangkapan narkoba 1,037 ton beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diproses hukum, Senin (04/06).

Acara serah terima tersebut berlangsung di Dermaga Tanjung Uban Fasharkan Mentigi. Pada kesempatan tersebut, penyidik BNN RI menghadirkan keempat tersangka yang berkewarganegaraan Taiwan, barang bukti 10 kg yang disisihkan dan Kapal MV Sunrise Glory. Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penangkalan dan pemberantasan peredaran narkotika. Heru menambahkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan tugas bersama dilapangan. Adapun pengembangan narkotika seberat 1 ton tersebut pihak BNN sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Taiwan, sehingga upaya pemberantasan di hulu juga bisa direalisasikan.

“Berdasarkan pengembangan dan informasi dari kita, kepolisian Taiwan berhasil membongkar pabriknya”, ujar Heru.

Sementara itu, Direktur Narkoba Kejaksaan Agung Dedy Siswadi mengatakan telah menerima pelimpahan berkas tersangka atas nama Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Chin An dan Hsieh Lai Fu dari Penyidik BNN.

“Berkas perkara akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batam dan dalam minggu depan akan disusun berat dakwaannya”, ujar Dedy.

Hadir dalam acara pelimpahan berkas para tersangka tersebut antara lain Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, Aspam Kasal Laksamana Muda Irawan, Arman Depari dan Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R Eko Suyanto dan perwakilan Bea Cukai Kepri. (haris)

WhasApp

Google News WartaKepri