Sabu 1.229 Gram Berhasil Digagalkan Bea Cukai Batam

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, tidak henti-hentinya kembali menggagalkan penyeludupan barang berbahaya (Narkotika) dari calon penumpang penerbangan di Bandara International Hang Nadim Batam, Nongsa – Batam. Selasa, (17/07/2018)

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), R. Evy Suhartantyo mengatakan, Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dan Avsec yang berjaga di hari yang sama pada Minggu, (15/07), berhasil menegah narkotika jenis methapetamine (sabu) berikut lima (5) orang calon penumpang pesawat.

Modus yang mereka gunakan mulai dari menyimpan narkoba di tempat barang bawaan (tas, sepatu, dll) hingga dimasukkan ke dalam tubuhnya (dubur), untuk mengelabui petugas kita.

“Total Sabu-sabu yang berhasil kita amankan sebanyak bruto 1.229 gram, dan dari kelima pelaku ini, terdapat pasangan suami istri yang mengaku diupah sebesar Rp10 juta untuk membawa narkoba tersebut ke kota Palembang,” terangnya.

Berikut data kelima orang pelaku tersebut.

Nama : Sakti Wijaya (laki-laki, 39 Tahun)
Asal : Palembang
Nama : Monalisa Lindia (Perempuan, 23 Tahun)
Asal : Palembang
Barang bukti : 213 gram (sebuah)
Tujuan penerbangan : Batam – Palembang

Nama : Subli (Laki-laki, 38 Tahun)
Asal : Jember
Barang bukti : 511 gram (sabu)
Tujuan penerbangan :Batam – Surabaya

Nama : Ame Prastiadi (Laki-laki,)
Asal : Durai
Barang bukti : 223 gram (sabu)
Tujuan penerbangan : Batam – Jakarta – Lombok

Nama : Izmi (laki-laki,)
Asal : Durai
Barang bukti : 282 gram (sabu)
Tujuan penerbangan : Batam – Jakarta – Lombok

Lanjut, R. Evy Suhartantyo mengatakan, dari keterangan yang kita peroleh dari kelima orang pelaku ini, sabu-sabu tersebut didapat tidak hanya di Batam, beberapa diantaranya ada dari Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Pinang – Kepulauan Riau.

“Dan kelima orang pelaku ini merupakan pendatang, yang tergiur dengan upah yang dijanjikan pemilik sabu. Untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan pelaku, kita serah terimakan ke Polda Kepri,” Pungkas Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam. (Andi P)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG