WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri mengungkap keberadaan gudang sebagai distributor obat kuat di Batam. (Video dibawah berita).
Gudang tersebut berada di cluaster Satfron Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Minggu, 29 Juli 2018 malam.
Belum diketahui nama pemilik rumah. Dari rumah yang berada di perumahan yang masih sunyi dari penduduk ini, polisi menemukan puluhan ribu obat kuat dan jamu yang belum sempat beredar tanpa dilengkapi izin.
Ketua RT 03 RW 46 Perumahan Botania Safron, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Sl mengaku dirinya mengetahui adanya penggerebekan itu dari pihak kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
Dikatakan Sl, barang bukti (BB) tersebut disimpan di dalam gardus dan diangkut menggunakan satu unit mobil carry dan mobil Avanza.
“ Penggerebekan itu dilakukan, setelah saya tiba di tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Sl.
Dan, atas pengrebekan ini, berapa jumlah dan jenis obat yang diamankan, hingga saat ini Redaksi WartaKepri akan menunggu ekspose resmi dari pihak Penyidik Polda Kepri.(*)
Sumber: Media Kepri/KMG
Berikut Videonya: