Home Politik Anggota DPR RI Fraksi PAN Minta Perda Perlindungan Perempuan Disosialisasikan

Anggota DPR RI Fraksi PAN Minta Perda Perlindungan Perempuan Disosialisasikan

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Anggota DPR RI Fraksi PAN Siti Sarwindah sangat mengapresiasi kepada pemerintah untuk segera disahkan peraturan daeah (Perda) tentang perlindungan hukum terhadap perempuan dari Kekerasan dan pelecehan.

Dia juga meminta agar Perdanya harus segera disosialisasikan ke tingkat masyarakat.

” Perdanya saja disahkan tanpa sosialisasi terhadap masyarakat luas, maka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan akan tetap berlangsung,”ujar Anggota DPR RI Siti Sarwindah Jumat (3/8/2018)

Menurut politisi PAN ini, perempuan perlu diberikan informasi seluas luasnya tentang hak-hak ini. kemudian juga masyarakat luas, Sehingga kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan bisa dicegah.

Disisi lain, katanya lagi, disamping pemberian sanksi dan hukuman yang keras terhadap pelakunya sehingga menimbulkan efek jera. Pemberian sanksi hukum yang keras dan tegas ini harus gencar disosialisasikan bisa melalui billboard dan spanduk tentang ancaman hukumannya.

Selain itu juga harus hotline pelaporan bagi korban yang mengalami kekerasan maupun masyarakat yang melihat kejadian kekerasan tersebut juga harus disosialisasikan.

Siti Sarwindah meminta kesadaran pada masyarakat juga mesti ditingkatkan, bahwa KDRT bukan hanya domain suatu keluarga tapi sudah menjadi perbuatan kriminal yang harus diberikan sangsi pidana.(*)

Tulisan : Taufik Ch

WhasApp

Google News WartaKepri