WARTAKEPRI.co.id,-Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan enam lokasi pelabuhan percontohan (Pilot Project) penegakan hukum di bidang pelayaran dan pelayanan publik satu diantara enam merupakan pelabuhan Sri Bintan Pura.
Adapun enam pelabuhan percontohan yang dimaksud adalah Pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Pelabuhan Murhum Bau-Bau, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tarakan, dan Pelabuhan Tulehu Ambon.
Pelabuhan percontohan ini dimaksud untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta kualitas pelayanan di pelabuhan.
Semua Pelabuhan percontohan tersebut di atas terus berbenah, termasuk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Bau-Bau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mulai menyiapkan Sistem Prosedur Pelayanan Penumpang, dan Angkutan barang serta angkutan penumpang dan kendaraan (RoRo).
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan para stakeholder diantaranya terkait penerapan e-ticketing,” jelas Kepala Kantor UPP Kelas I Bau-Bau Subagiyo, Sabtu (27/10/2018).
Menurut Subagiyo, pemasangan peralatan e-ticketing, toll gate, x-ray dan lainnya sudah siap dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan perubahan tata letak agar lebih strategis penempatannya.
Dengan begitu nantinya di Pelabuhan Bau-Bau terdapat area publik, area terbatas, dan area steril.
Meski demikian diakui Subagiyo masih ada beberapa operator kapal yang belum siap dengan penerapan e-ticketing karena beberapa alasan.
“Alasan mereka di antaranya sedang dalam proses negosiasi kerja sama vendor oleh kantor pusat, sedang menyiapkan server jaringan, dan ada yang benar-benar belum siap,” tuturnya.
Namun demikian, ada dua operator yakni PT Pelni pada 10 unit kapal dengan rute tujuan Bau-Bau, dan PT Dharma Lautan Utama sebanyak 1 unit kapal yang sudah siap dan telah melaksanakan implementasi e-ticketing secara konsisten selama ini.
Pihaknya juga terus memberikan sosialisasi, dorongan dan dukungan sekaligus teguran bila terdapat operator yang tidak kooperatif.
“Penerapan ini sudah mutlak harus dilaksanakan, bagi operator yang tidak mengikuti prosedur maka tidak dapat beroperasi di Pelabuhan,” ungkap Subagiyo tegas.
Selanjutnya pelabuhan Murhum Baubau saat ini sedang menunggu implementasi dari kantor pusat Kementerian Perhubungan, antara lain pemasangan autogate, x-ray, dan lain sebagainya.
Seperti diketahui, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Murhum Bau-Bau sebanyak 52 unit armada. 20 unit diantaranya merupakan kapal penumpang dan sisanya 32 unit bukan kapal penumpang.(Rms)
Editor :Riky Rinov





























