WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Anggota DPRD mengingatkan Pemko untuk memberi tahu pentingnya usaha kuliner memiliki sertifikat halal dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Yunus, S.Pi anggota DPRD Batam dari Komisi IV.
Yunus mengatakan, seharusnya Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan yang mengeluarkan Izin PIRT tersebut mendata usaha yang belum mempunyai izin tersebut.
“Seharusnya Pemerintah menindak tegas bagi pelaku usaha yang belum mempunyai izin PIRT, termasuk usaha Kuliner Cake atau sejenis Oleh-oleh yang sekarang marak di Batam,” ujar Yunus saat ditemui media ini di Kantornya, Senin (10/12/2018).
Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang Muslim agar berhati hati mengkonsumsi makanan olahan yang belum ada Sertifikasi Halalnya.
Yunus juga menghimbau kepada pelaku usaha agar mencantumkan label Halal dan Izin PIRT di kemasan Produknya.(*/kn)































