Home Berita Utama Dishub Kepri Gelar FGD Bahas Peningkatan PAD dari Sektor Jasa Kepelabuhan

Dishub Kepri Gelar FGD Bahas Peningkatan PAD dari Sektor Jasa Kepelabuhan

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id,BATAM – Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) membahas tentang peningkatan asli daerah dari objek retribusi jasa kepelabuhanan melalui harmonisasi pengelolaan ruang laut serta kebijakan kedepan yang diselenggarakan di Harmoni one Batam centre Kamis (13/12/2018)

Kegiatan FGD tersebut, dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Nasirun, Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail Kepala Dishub se Indenesia dan para undangan lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail Mengatakan hari ini, kita melaksanakan FGD dalam rangka menindak lanjuti hasil dari persidangan persengketa  kewenangan antara pemerintah Provinsi Kepri dengan kementerian perhubungan dengan objek sengketa tentang jasa labuh dan sewa perairan,”kata Kadishub Kepri Jamhur Ismail Kamis (13/12/2018) di Harmoni One Batam Centre

Dijelaskannya, Undang undang no 23 tahun 2014 Pasal 27 tentang pemerintah Daerah, bahwa 0 sampai 12 Mil betul betul di kelola oleh pemerintah provinsi kepri 12 mill samapi 200 Ze kewenangan pemerintah pusat.

Maka dari itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka kita laksanakan fokus Group Discussion (FGD) sekaligus sosialisasi dengan seluruh kadishub se Indonesia,”jelasnya.

“Jadi inilah yang kita bahas pada hari ini sekaligus nanti setelah acara selesai akan kita lakukan kesepakatan bersama dari hasil pengelolaan perairan laut ke Daerah.

Jamhur berharap pada 2019 mendatang bisa kita yang pungut lagi, tidak pemerintah pusat yang pungut, sehingga PAD kita akan bertambah.khususnya bidang jasa labu dan perairan laut, ini tidak lagi pemerintah pusat,” pungkasnya. (Taufik)

WhasApp

Google News WartaKepri