Home Hukrim Fakta-fakta Pembunuhan Sisca Icun Sulastri

Fakta-fakta Pembunuhan Sisca Icun Sulastri

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID – Jakarta, penemuan mayat seorang wanita di salah satu kamar di Apartement di wilayah Kebagusan City, membuat heboh masyarakat.

Kasus tewasnya Sisca kemudian ditangani kepolisian karena adanya tanda-tanda kematian yang tak wajar. Polisi menyimpulkan Sisca korban pembunuhan karena ditemukannya beberapa luka di tubuh korban.

Bahkan, dari hasil visum, ditemukan 3 luka tusuk di tubuh Sisca yakni ulu hati, lengan, dan bagian pinggul.

Lantas, siapa yang tega membunuh perempuan yang dikenal sebagai penjual nutrisi herbal itu? Kamis (20/12), polisi mendapat jawabannya. Seorang pemuda berinisial H (22) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Pria yang diketahui bekerja sebagai cleaning service itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Sisca.

Berikut beberapa fakta mengenai pembunuhan Sisca :

Pembunuh merupakan teman kencan korban

Polisi menemukan fakta Sisca sempat janjian berkencan dengan H (22). Pertemuan keduanya terjadi di aplikasi chatting MiChat.

“Pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting,” ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12).

Sisca disebut berkomunikasi dengan H terkait rencana kencan itu pada Minggu (16/12) pagi. Pelaku lalu mengiyakan dan datang ke apartemen korban. Korban sempat menjemput pelaku di kolam renang apartemen pukul 17.30 WIB.

Pelaku diupah 2 juta rupiah sebagai imbalan kencan

Muncul cerita tentang imbalan kencan yang dijanjikan Sisca kepada H, berupa uang Rp 2 juta. Berdasarkan keterangan tersangka H, dia menagih janji Sisca ketika sudah berada di dalam unit apartemen, namun Sisca menolak memberikan.

Masih berdasarkan pengakuan tersangka H, Sisca tak memberikan dengan alasan meminta pelaku tetap menemaninya. H menyebut Sisca juga mengancam akan melapor ke istrinya tentang kencan mereka.

“Ini masih kita dalami. Ini masih simpang siur, katanya yang menjanjikan korban, tapi katanya justru yang menjanjikan pelaku. Itu yang masih kita dalami yang benar yang mana karena (tersangka) ini belum sempat kita periksa,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar saat rilis kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (20/12).


Pelaku dan korban sempat berdebat

Sisca dan H terlibat perdebatan kemudian keributan setelah itu. Menurut pelaku, Sisca sempat menjambak rambutnya.

H yang sudah gelap mata, melihat dan mengambil pisau yang ada dekat meja TV, mulanya untuk mengancam. Sisca Icun mencoba merebut pisau hingga terjadi perkelahian yang lebih hebat. Pelaku lalu menusuk Sisca.

“Korban ini meninggal dunia karena dibunuh, yang disebabkan karena luka tusukan benda tajam. Ditusuk di ulu hati, dua kali di pinggang kanan, tusukan di nadi sebelah kiri. Kemudian ada juga bekas jeratan di leher di mana untuk memastikan yang bersangkutan atau korban meninggal dunia,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar dalam rilis kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (20/12/2018).

Coba Hilangkan Jejak: Kubur HP Sisca dan Buang Pisau di Kali

Polisi menyebut H mengambil dua handphone, dompet serta kalung emas milik Sisca, setelah tahu korban tak bernyawa lagi. Dalam perjalanan pulang, H mengubur dua handphone Sisca di TPU Mangga, Gandaria Selatan.

Untuk menghilangkan barang bukti kejahatan, H juga membuang pisau tersebut ke kali di wilayah Pondok Indah, Jaksel. Pisau tersebut kini dicari polisi untuk dijadikan barang bukti.

“Kita masih menelusuri beberapa lokasi yang dilewati oleh yang bersangkutan setelah dia melakukan pembunuhan itu untuk mencari barang bukti,” ujar Kapolres Kombes Indra Jafar dalam rilis kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (20/12).


Pelaku mencuri dan menjual perhiasan korban

Sementara kalung emas korban dijual di toko emas wilayah Fatmawati. Polisi sudah menyita kalung emas itu sebagai barang bukti kasus pembunuhan ini.

“Kita sudah berhasil sita di toko emas di wilayah Fatmawati. Sudah kita ambil,” ujar Indra Jafar.

Dilansir melalui : Detik.com


Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp