Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu Tiga Anggota DPRD Kepri Digelar 28 Januari 2019

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – DPRD Kepri rencananya akan melaksanakan Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD pada Senin (28/1/2019) mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Pemberitaan Humas Sekretariat DPRD Kepri, Patrick Nababan Rabu (16/1/2019).

“Paripurna Istimewa PAW rencananya akan dilangsungkan 28 Januari nanti. Hari Senin di Gedung DPRD Kepri,” ucapnya melalui pesan singkat saat ditanyakan kapan pelaksanaan paripurna PAW.

Sebagimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah menerbitkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK-PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Saat ini SK tersebut sedang diproses oleh Biro Pemerintahan Pemprov Kepri untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah mendapatkan salinan SK Kemendagri terkiat PAW dari Partai Demokrat,” ujar Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Kepri Husnizar Hood, Selasa (15/1/2019) kemarin.

Kendati demikian, dari tiga anggota yang diajukan, baru satu nama dari partai Demokrat yang diterbitkan SK-nya. Yakni, atas nama Burhanuddin Nur menggantikan Afrizal Dachlan yang sebelumnya kader Demokrat. Namun, pindah ke partai Nasdem.

Sementara, dua nama yang menggantikan Syarifah Elvyzana (sebelumnya Demokrat pindah ke Nasdem) dan Susilawati (dari Nasdem pindah ke Demokrat) belum kunjung diterbitkan Mendagri.

“DPRD Kepri melalui Bamus akan menggelar rapat terkait PAW ini. Selain untuk memastikan kelengkapan PAW juga untuk menentukan jadwal rapat paripurna PAW tersebut. Insya Allah, kita jadwal pelantikannya akhir bulan ini,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, untuk saat ini surat dari Mendagri terkait PAW di DPRD Kepri dari tiga nama yang diajukan akan di PAW baru dua nama yang suratnya sudah keluar.

Untuk saat ini tinggal menunggu satu nama lagi, yang belum keluar. Apabila sudah lengkap ketiga nama ini, selanjutnya DPRD Kepri akan merekomendasikan ke Bamus untuk menyusun jadwal kapan dilakukan PAW.

“Pelaksanaan PAW tentunya akan digelar secara bersamaan, tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri. Untuk itu kita tunggu keluar semua surat dari Mendagri ini baru melaksanakan PAW,” tukasnya.(*)

Editor: Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG