Home Batam Oknum Pegawai Dishub Batam Bawa Taksi Online Tangkapan Terancam Dipecat

Oknum Pegawai Dishub Batam Bawa Taksi Online Tangkapan Terancam Dipecat

WartaKepri.co.id, BATAM – Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang keluyuran tengah malam membawa taksi online hasil tangkapan, terancam dipecat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendy, mengatakan kalau perbuatan oknum pegawai tersebut sudah melanggar karena yang bersangkutan telah membawa mobil tangkapan titipan pihak kepolisian dikantor Dishub Batam.

“Mobil itu dititipkan sama kita dan dibawa diluar jam kerja, itu merupakan pelanggaran berat,” ujar Rustam, Jumat (18/1/2019).

Terkait hal itu, Rustam mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apabila terbukti bersalah, oknum pegawai dimaksud akan diberhentikan.

“Sanksi yang paling berat itu diberhentikan, tapi sekarang sedang kita periksa dulu,” kata Rustam menambahkan.

Dikabarkan sebelumnya, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kedapatan mengendarai mobil hasil tangkapan pada malam hari tanpa diketahui oleh pemiliknya.

Kendaraan roda empat yang dikendarai oknum Dishub tersebut merupakan taksi online hasil tangkapan Dishub beberapa hari yang lalu di kawasan Nagoya.

Saputra pemilik mobil Toyota Agya dengan BP 1435 ME itu mengetahuinya sejak beberapa hari yang lalu setelah mendapat informasi dari rekannya sesama pengemudi taksi online.

“Saya dapat informasi dari teman sesama taksi online yang mengatakan kalau mobil saya yang ditahan Dishub kelihatan dijalanan pada malam hari,” kata Saputra kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Awal mendapat informasi itu, Saputra mengaku belum bisa berbuat apa-apa dikarenakan belum memiliki bukti yang kuat. Baru tadi malam Ia bertindak setelah menerima laporan lagi dari rekan-rekannya.

“Semalam dapat informasi lagi, langsung saya kejar sama kawan,” ucapnya.

Saat dikejar, sambung Saputra, laju mobilnya yang dikendarai oknum Dishub tersebut terlihat melesat dengan kecepatan cukup tinggi. Karena tidak berhasil mengejar, Saputra berinisiatif untuk menunggu di gerbang kantor Dishub Kota Batam. (adit)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026
error: Content is protected !!