WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna membutuhkan puluhan tenaga sortir maupun tenaga lipat surat suara untuk pemilihan umum April 2019.
Ketua KPU Natuna, Junaidi, mengatakan, setidaknya ada 58 tenaga yang dibutuhkan untuk menyortir maupun melipat surat suara.
Baik surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD RI dan juga Presiden.
“Kita butuh sekitar 58 tenaga untuk sortir dan lipat surat suara,” kata Junaidi saat jumpa pers dengan wartawan di Ranai, Selasa (26/2/2019).
Dia menjelaskan, sortir dan pelipatan akan dilakukan secepatnya tinggal menunggu petunjuk teknis.
Pihak masih kekurangan banyak petugas pelipat surat suara, yang jumlahnya mencapai 271.246 lembar ketas.
KPU Natuna masih melakukan perekrutan petugas pelipat surat suara. Setiap lembar surat suara yang dilipat akan dibayar sebesar Rp.90 perak.
Adapun jumlah surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil presiden, DPD, DPRRI, dan DPRD Provinsi Kepri masing – masing 53. 649 lembar surat suara.
Sementara untuk surat suara pemilihan Anggota DPRD Natuna, untuk Daerah pemilihan 1 (DAPIL 1) berjumlah 25.576 surat suara. Dapil 2 berjumlah 13.156 surat suara, dan Dapil 3 17.918 surat suara.
“Untuk surat suara DPRD Natuna, kan tergantung jumlah calon dari setiap Dapil. Jadi berbeda. Kami juga menyiapkan surat suara cadangan sebesar 20 persen dari jumlah surat suara yang disiapkan. Guna mengantisipasi surat suara yang rusak dan juga adanya pemilih A5,” tambah Junaidi.
Sejauh ini menurut Junaidi kendala yang dihadapi oleh KPU adalah kurangnya petugas pelipat surat suara, untuk memenuhi target penyelesaian pelipatan surat suara tepat waktu mengingat jumlah surat suara yang harus dilipat tidak sedikit.
“Kendala kami itu saja, selebihnya tidak ada, kurangnya minat orang untuk membantu melipat surat suara ini kemungkinan dikarenakan nilainya yang sangat kecil hanya Rp.90 persurat suara, berbeda dengan ketika Pemilu 5 tahun lalu maupun Pilkada, yang perlembarnya dihargai Rp.350 per lembar,” tambah Junaidi.
Dalam proses pelipatan tersebut, lanjut Junaidi, juga sekaligus dilakukan penyortiran surat suara yang rusak.
Kerusakannya, ada yang sobek, ada yang bolong, kemudian ada juga cover depannya itu mungkin tertempel dengan kertas yang lainnya.
Untuk surat suara yang rusak, KPU Natuna akan berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk mengganti surat suara.
Sedang untuk surat suara Capres Cawapres, DPD dan DPRD Kabupaten, rencananya dikirim dari KPU RI dalam 3 atau 4 hari ke depan.
Selama proses pelipatan surat suara ini diawasi ketat, KPU Natuna melibatkan anggota kepolisian dari Polres Natuna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Biar menghindari kemungkinan terjelek,” kata Junaidi.(Rky)






























