WARTAKEPRI.CO.ID, Batam – Puluhan surat suara ditemukan rusak dalam proses melipat selama dua hari sejak Kamis (28/2). “Dalam satu kotak ada surat suara yang rusak, bisa satu sampai tiga surat suara,” kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam, Jumat.
Syahrul mengatakan, kerusakan disebabkan kertas robek pada bagian atas. Meski yang koyak hanya sedikit, namun kertas itu tetap dinyatakan rusak.
Sekitar 200 tenaga melipat surat suara. Syahrul mengatakan bahwa dalam sehari seorang petugas ditargetkan mampu melipat dua kotak kertas suara.
Namun pada pada hari pertama petugas baru bisa mengerjakan satu kotak. “Karena baru pertama kali, nanti kalau sudah terbiasa, pengerjaannya semakin cepat,” kata dia dilansir Antara.
KPU Batam menargetkan sekitar 3 juta kertas selesai dalam 20 hari.
Sementara itu, Komisioner KPU Batam, Muliadi Evendi mengatakan, kertas suara dinyatakan rusak bila sobek, terdapat bercak tinta dan nama dalam kertas tidak jelas.
Apabila petugas pelipat menemukan cacat seperti itu, maka diminta langsung dipisahkan agar tidak terlipat dan tercampur ke surat suara lainnya.
(Is)