Home Batam Pasca Disepakati 47 Titik Jemput Taksi Online, Jumat, Dishub Kepri akan Gelar...

Pasca Disepakati 47 Titik Jemput Taksi Online, Jumat, Dishub Kepri akan Gelar Pertemuan

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pasca disepakatinya 47 titik penjemputan bagi angkutan online dalam beroperasi, antara forum taksi Kota Batam dengan badan usaha angkutan sewa khusus, lalu Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akan segera melakukan pertemuan dengan beberapa pihak dan instansi terkait.

Pertemuan tersebut rencananya akan digelar pada hari Jumat (08/03/2019) mendatang, bertempat dilantai lima gedung Graha Kepri jalan Engku Putri Batam center.

Dalam pertemuan itu, nantinya akan hadir pihak Forum taksi kota Batam, badan usaha angkutan khusus, Dinas perhubungan kota Batam, Organda, Kepolisian serta pihak-pihak lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB)Provinsi Kepri Drs Jamhur Ismail MM menyampaikan melalui pesan WhatsApp, kalau pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang sudah berjalan, dimana telah tercapainya kata sepakat antara kedua belah pihak dalam penetapan titik jemput/Red zone disetiap pangkalan taksi konvensional yang ada di Batam.

Pada rapat tersebut akan dilakukan penyerahan hasil kesepakatan dan kemudian dilakukan pembahasan untuk langkah-langkah dan tindak lanjutnya.

“Pertemuan dan rapat ini pesertanya lebih lengkap lagi, yang akan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait,sehingga nantinya merupakan rapat yang terakhir dalam menyelesaikan persoalan angkutan beraplikasi online ini”,tegas Jamhur.(Ardi oyong/Moedirman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp