WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilpres 27 April 2019 di TPS 8 bertempat di laksanakan di SDN 001 dan TPS 01 dilaksanakan di Balai Pertemuan Masyarakat Jemaja (BPMJ) Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (27/4/2019).
Kegiatan tersebut di jaga ketat oleh anggota TNI dan Polri khususnya dari satuan Koramil 04 Letung dan Polsek Jemaja, serta diselenggarakan oleh KPPS, PPS,PPK,PTPS,dan Panwascam Kecamatan Jemaja.
Dari hasil pantauan langsung berdasarkan hasil salinan Form C1 Pasangan Jokowi dan Maaruf Amin menang di TPS 08 tersebut dengan perolehan suara pasangan 01 memperoleh 52 suara dan pasangan 02 memperoleh 18 Suara berdasarkan DPT berjumlah 105 dan DPTb berjumlah 10 serta DPK berjumlah 2 dengan jumlah pemilih 117. Dengan rincian Suara pemilih sebanyak 70 Surat Suara tidak sah Kosong, dan sedangkan yang Golput berjumlah 47.
Sedangkan TPS 1 yang terletak di Gedung BPMJ kelurahan Letung kecamatan Jemaja dengan jumlah DPT 235 sedangkan yang hadir mencoblos sebanyak 143, dengan hasil perolehan suara Pasangan 01 berjumlah 72 Suara sedangkan Pasangan 02 mendapatkan 71 Suara.(Rama).
Editor : Dedy Suwadha