Yazirat Kota Batam Stop Kerjasama Rumah Potong Hewan dengan PT Daing Mas Global

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id BATAM – Yayasan Nazir Mitra Umat (Yazirat) Kota Batam, yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset wakaf, resmi memutuskan kerja sama dengan PT Daing Mas Global Resouces yang selama ini dipercaya untuk mengelola Rumah Potong Unggas (RPU) milik Yazirat Batam.

Keputusan tersebut diambil setelah Yazirat Batam melakukan sejumlah kajian dan survey lapangan, tentang perkembangan pengelolaan RPU yang beroperasi di Sei Temiang, Batam tersebut.

“Kita sudah buat kajian, kita sudah beberapa kali survey, bahkan kita juga sudah meminta semua laporan pengelolaan, namun mitra kita tak mampu menyediakan, maka kita harus buat keputusan,” ungkap Muhammad Santoso pimpinan Rapat Gabungan Yazirat Batam dari Dewan Pembina, Pengurus dan Pengawas, Jumat (14/6/2019) di PIH Batam.

Diterangkan Santoso, dari hasil survey lapangan, diketahui kalau Daing Mas Global Resouces mengelola RPU yang merupakan aset hasil wakaf umat, dengan tidak profesional.

RPU milik Yazirat Batam itu didirikan pada tahun 2013 dan selesai pada 2016. Sejak selesai, pengelolaannya dipercaya oleh pihak ketiga termasuk PT Daing Mas Global Resouces.

“Dikelola dengan sistem bagi hasil, namun hingga saat ini hasilnya belum nampak,” sebut Santoso bersama Ketua Umum Yazirat Batam, H Mustamin Husein dan Wakil Ketua, Yulfis Wandi.

RPU tersebut, nantinya akan dikelola secara profisional oleh Yazirat Batam, bekerja sama dengan sejumlah pihak dan juga akan dipasarkan secara online.

Selain itu, dalam keputusan rapat yang juga dihadiri oleh mantan Kakan Kemenag Batam, Zulkifli AK, dan KH Didi Suryadi, Samsul Ibrahim, Toto Wahyudi serta segenap pengurus Yazirat Batam tersebut, dibentuk dua tim yakni Tim Transisi pengelolaan dari PT Daing Mas Global, serta Tim pendorong penerapan Perda Rumah Potong Halal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG