Dedy Suwadha
Home Batam Jumat Keramat, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pihak Termasuk Walikota Batam

Jumat Keramat, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pihak Termasuk Walikota Batam

Walikota Batam di Polresta Barelang foto Telisik
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, di Polresta Barelang, Batam, Jumat (26/7/2019). Pemeriksaan yang dilakukan KPK hari ini masih terkait pendalaman tentang proses izin reklamasi dan rencana zonasi wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada tujuj orang yang diagendakan diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019). Mereka di antaranya, kata Febri, yakni Sekdaprov Kepri Arif Fadillah, Walikota Batam, M Rudi, dan anggota DPRD Kepri Iskandar.

Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa pihak swasta termasuk seorang notaris. “Ada unsur pemerintah dan swasta,” ujarnya. Sementara itu, Walikota Batam HM Rudi sudah terlihat di Polresta Batam, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Rudi bahkan sempat terlihat turun dari lantai 3 Polresta Barelang sekitar pukul 11.21 WIB. Tak lama berselang, Rudi kemudian buru-buru naik lagi ke lantai tiga.

Sambil menuruni anak tangga, Rudi hanya mengungkapkan “Sholat dulu, belum ada pemeriksaan” sambil terus berjalan menuju Mesjid yang ada di belakang Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019) siang.

Kemudian, salah seorang pihak swasta yang diduga bernama Sg turut menuruni tangga dan menuju Mesjid. Beliau juga tidak mau ditanyain awak media, dan hanya mengatakan bahwa kehadiran bukan dalam kasus suap tersebut.

” Saya kesini bukan karena itu” katanya.

Pemeriksaan terhadap Rudi merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi izin reklamasi dan rencana zonasi pesisis laut dan pulau-pulau kecil di Kepri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Kepala DKP Kepri Edy Sofyan, pejabat di Kantor DKP dan pihak swasta Abu Bakar.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa belasan saksi selama dua hari pemeriksaan di Polresta Barelang. Kemarin, KPK meneriksa Kepala PTSP Kepri Syamsuardi, ajudan Nurdin Basirun yakni Juniarto dan tiga orang pengusaha.

Mereka adalah Kok Meng, Johannes Kennedy, dan Hartono. Pemeriksaan terhadap para saksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Seperti hal tidak tertulis, pemeriksaan tim KPK terhadap seseorang terduga terutama pada hari Jumat akan ada informasi baru dari sebuah penyelidikan. (*)

Sumber : kabarbatam/telisik
Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026