JAKARTA – KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap. Gani diduga telah menerima suap Rp 2,2 miliar terkait proyek infrastruktur di Malut.
“Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Duit itu diduga diserahkan secara tunai dan transfer. Uang dan kartu ATM dari rekening berisi duit suap itu dipegang oleh orang kepercayaan Gani, yakni RI.
Dia mengatakan Gani diduga mengatur siapa saja yang akan dimenangkan dalam lelang proyek infrastruktur di Malut. Pihak yang dimenangkan itu diduga merupakan kontraktor yang sepakat memberi setoran.
“AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud,” ucapnya.
Alexander mengatakan nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN. Gani juga diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
“AGK menentukan besaran yang merupakan setoran dari para kontraktor. AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen dengan tujuan agar anggaran dapat segera dicairkan,” ucap Alexander.
Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin
3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail
4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan
5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim
6. Pihak swasta, Stevi Thomas
7. Pihak swasta, Kristian Wuisan.
Profil dan Kekayaan Abdul Gani Kasuba
OTT KPK yang digelar di DKI Jakarta dan Maluku Utara itu menangkap sedikitnya 15 orang, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang diduga terkait dalam kasus jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
Abdul Gani Kasuba telah menjabat selama 2 periode sejak tahun 2014 hingga sekarang sebagai Gubernur Maluku Utara. Pria kelahiran 1951 itu memulai karier politiknya sebagai anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 2004 hingga 2007.
Pada Pilkada 2008, Abdul Gani menemani Thaib Armaiyn dan terpilih menjadi Gubernur dan Wakill Gubernur Maluku Utara hingga 2013. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, Mardiyanto, pada 2 Juni 2008.
Tidak sampai di situ, pada Pilkada 2014, Abdul Gani Kasuba kembali maju sebagai Calon Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Muhammad Natsir Thaib sebagai calon Wakil Gubernur.
Baru diketahui, sosok Abdul Gani saat ini bukanlah kader dari PKS. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wasekjen PKS Bidang Hukum dan Advokasi, Zainuddin Paru.
“Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS,” katanya, Selasa (19/12/2023).
Ditegaskan bahwa pada Pilgub Maluku Utara 2018, yang diusung oleh PKS adalah Muhammad Kasuba dan Majid Husen.
Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba
Setelah mengetahui latar belakang politiknya, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id Abdul Gani Kasuba memiliki total kekayaan Rp6,4 miliar pada periode 2022. Harta kekayaan Abdul Gani terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp5,3 miliar, alat transportasi, hingga kas dan setara kas. Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gani.
1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA Ternate – Hasil sendiri Rp250.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA Ternate – Hasil sendiri Rp200.000.000
3. Tanah seluas 389 m2 di KAB/KOTA Halmahera Utara – Hasil sendiri Rp90.000.000
4. Tanah seluas 9016 m2 di KAB/KOTA Halmahera Selatan – Hasil sendiri Rp150.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di KAB/KOTA KOTA Jakarta Selatan – Hasil sendiri Rp4.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA Ternate – Hasil sendiri Rp250.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA Ternate – Hasil sendiri Rp200.000.000
8. Tanah seluas 389 m2 di KAB/KOTA Halmahera Utara – Hasil sendiri Rp90.000.000
9. Tanah seluas 9016 m2 di KAB/KOTA Halmahera Selatan – Hasil sendiri Rp150.000.000
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga memiliki mobil Toyota Kijang Inova G tahun 2012 Rp75 juta, harta bergerak lainnya Rp330 juta, kas dan setara kas Rp6.458.409.184. Jadi total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba sebesar Rp6.458.409.184.(*)
Sumber : Detik/Akurat