Home Anambas Mendukung Operasi Lilin Seligi Polres Anambas Tes Air Liur Kru MV Seven...

Mendukung Operasi Lilin Seligi Polres Anambas Tes Air Liur Kru MV Seven Star

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri.co.id, Anambas – Pemeriksaan Dadakan Tes Air Liur Terhadap Crew Kapal Seven Star Terkait Pemakaian Narkoba di Wilayah Kab. Kepulauan Anambas dalam rangka mendukung Operasi Lilin Seligi 2019 yang berlangsung di Pelabuhan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.Selasa, 24/12/2019.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas pemeriksa Narkoba, antara lain Iptu Suko Bowo SH (Kasat Narkoba Polres KKA), Ipda Syaiful Azwir. SKM (Paurkes), Dr. Afif Zikri (Dinker/Puskesmas), Hermansyah (Dinkes/Puskesmas), Wira Adi Kusuma (Dinkes/Puskesmas) dan personil sat Narkoba Polres KKA.

Pemeriksaan Narkoba tersebut menggunakan Stik DRUGWIPE dengan air liur sebagai media terhadap crew Kapal Seven Star dalam rangka mendukung Operasi Lilin Seligi 2019.

Dari hasil Pemeriksaan yang dilakukan di dapatkan hasil sebagai berikut Sukar Harjono (Kapten Kapal) Umur 77 tahun Negatif, Raja Anwan (ABK) Umur 49 tahun Negatif, Mualim Umur 39 tahun Negatif, Ansari (ABK) Umur 48 tahun Negatif, Riswandi Umur 38 tahun Negatif, Khoirul (ABK) Umur 31 tahun Negatif, Suhardi (ABK) Umur 30 tahun Negatif, dan Yanto (ABK) Umur 40 tahun Negatif.

Iptu Suko Bowo SH (Kasat Narkoba Polres KKA) dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihak Polres Kepulauan Anambas meminta maaf karena mengganggu waktu seluruh Kru Kapal MV. Seven Star dalam berlayar.

“kami juga sangat mengapresiasi kepada seluruh Kru kapal yang mau berkumpul pada saat ini, maksud kami mengumpulkan seluruh Kru Kapal yaitu melakukan pengecekan Tes Air Liur untuk mengetahui apakah ada Kru kapal MV. Seven Star yang menggunakan barang terlarang jenis Narkotika,” ujar Suko Bowo.

Suko menjelaskan, Tujuan pengecekan ini tidak semata-mata kami ingin mengganggu kerja seluruh Kru kapal, akan tetapi kami hanya igin memastikan seluruh Kru Kapal dalam keadaan normal, mengingat pada saat ini banyak masyarakat yang menggunakan kapal sebagai media untuk melakukan mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Kami pihak Polres Kepulauan Anambas harus memastikan keselamatan seluruh penumpang dikarenakan apabila Kru Kapal menggunakan barang terlarang jenis Narkotika maka hal tersebut dapat membahayakan keselamatan seluruh penumpang,” ucapnya.

Pengecekan air liur seluruh kru Kapal Seven Star menggunakan Stik Drugwipe sebagai langkah memastikan semua dalam keadaan normal dalam rangka menjaga kondusivitas jalannya arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020.(Rama)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026