WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM–Eksportir Arang Bakau yang dikelola oleh PT Anugerah Makmur Persada menyesali atas tindakan dari instansi yang mengamankan arang bakau ekspor.
“Kita ingin membuktikan bahwa semua perizinan kami lengkap tidak ada yang ilegal, lagian kami bekerja sesuai dengan aturan pemerintah,”ujar Ahui, Minggu (29/12/2019) siang saat dihubungi Wartakepri.co.id.
“Jangan lah yang benar gak dilihat, sehingga kesannya usaha kami ini tidak legal,”ucap Ahui.
“Kami merupakan salah satu eksportir dari PT Anugerah Makmur Persada mengeluhkan tentang kerugian bisnis arang bakau saat ini,”pungkasnya.
“Artinya kami pengusaha arang bakau menyayangkan tindakan Bakamla yang mana telah mengamankan barang ekspor,”ujar Ahui saat di konfirmasi
“Sejujurnya kami mengaku bingung ketika tiga kontainer arang diamankan Satgassus Trisula Bakamla RI bersama KLHK dan Disperindag Kota Batam pada Rabu (25/12/2019) lalu. Sehingga akibat dari tertahannya tiga kontainer, maka ekspor tidak lagi berjalan.
Jika permasalahannya soal surat surat dokumen, kami lengkap kok. Semua dokumen yang dibutuhkan dalam mengekspor arang bakau itu ke luar negeri lengkap,”tegasnya.
Tidak mungkin izinnya tidak lengkap, lalu berani ekspor arang bakau keluar negeri, itu kan sangat berbahaya,”tutupnya.(taufik)
Editor : Dedy Suwadha
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























