Sidang Kasus Tewasnya Arnold Diduga oleh Oknum Polisi Berlangsung Panas, Hakim Skor Persidangan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sidang terkait pembunuhan Arnold kembali dilaksanakan Senin(2/3/2020) dimana mendatangkan saksi Desi, Ibunya Desi dan 2 orang tetangganya yang tinggal di sebelah rumah ibunya Desi. Pada sidang mendatangkan saksi Desi harus di skor selama 1 jam, dikarenakan terjadi ribut pada persidangan itu.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jasael Manullang didampingi Hakim Anggota Efrida Yanti dan Muhammad Candra padahal masih baru jalan tetapi keributan terjadi dimana dari keluarga korban dan Paguyuban Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) merasa geram terhadap Desi dan mereka juga meneriakkan “Dua oknum polisi tersebut harus di penjarakan”.

Padahal persidangan masih berjalan kurang lebih 25 menit tetapi sidang harus di skor oleh majelis hakim. Majelis hakim sempat memperingati yang melihat sidang terkait pembunuhan Arnold.

“Kepada warga yang berkunjung harap diam, kalau tidak sidang kita skors,” ucap Jasael.

Tetapi kehebohan tetap terjadi karena sidang terbuka kenapa dilaksanakan di ruang sidang yang sempit dan tidak dapat masuk semua, itu menjadi warga PKNTT yang melihat persidangan protes.(*)

Tulisan : Vero Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG