BINTAN – Satreskrim Polres Bintan menggelar rekonstruksi ulang kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan. Tersangka memperagakan 42 adegan, Kamis (15/10/2025).
Rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara dan menyusun fakta hukum secara akurat sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, dan menampilkan adegan ulang rangkaian peristiwa pembunuhan sesuai dengan keterangan tersangka.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, dan turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bintan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai rangkaian peristiwa yang menewaskan korban serta memperkuat proses penyidikan.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan dipicu rasa emosi yang memuncak.
Diketahui bahwa hubungan rumah tangga pelaku dan korban sudah tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal serumah dengan mereka.
BACA JUGA Gelar Rapat Evaluasi MCSP 2025 dengan KPK, Amsakar Ingatkan ODP Siapkan Dokumen Lengkap
Korban merasa kehadiran keponakan pelaku tersebut sebagai perusak rumah tangga mereka, sedangkan tersangka menganggap korban sebagai perusak hubungan dirinya dengan keluarga besar.
“Kejadian pembunuhan tersebut bermula pada Selasa 23 September 2025, pelaku yang baru pulang bekerja sempat singgah di Pos Siskamling di daerah perumahan tempat tinggalnya, dan kemudian menuju ke rumahnya,” terang IPTU Fikri Rahmadi.
Selanjutnya, dalam keadaan lapar, pelaku memanggil korban yang berada di dalam kamar. Namun, karena tidak ada jawaban saat dipanggil, pelaku merasa kesal dan membanting sebuah gelas.
BACA JUGA Hasil Sidak Kepala BP Batam PT ASL Shipyard Tanjunguncang Pasca Kebakaran
“Setelahnya terjadilah cekcok antara suami istri, sebelum terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim.
Fikri menambahkan bahwa rekonstruksi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat memahami jalannya perkara secara terang benderang.
“Rekonstruksi dilakukan terbuka dengan pengawasan aparat hukum serta disaksikan masyarakat sekitar. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” kata Fikri.
Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan, sekaligus menjadi pembelajaran bersama bahwa tindak pidana kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. (agus)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























