
WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 direvisi. Jika dibandingkan penguman Cuti dan Libur bersama 2020 pada Tahun 2019 lalu, pada revisi ini bertambah hari Cuti bersama sebanyak 4 hari.
Tambahan Cuti bersama untuk Idul Fitri 2020, dari awalnya mulai 22 Mei cuma sampai 27 Mei, maka pada hasil revisi bertambah sampai 29 Mei 2020.
Hasil revisi ini diumumkan Kemenko PMK, Senin (9/3/2020) dalam bentuk Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN RB di tandatangani.
Barikut Perbandingan Penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu. Adapun daftarnya sebagai berikut:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2020 yang diumumkan Agustus 2020 lalu;
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Sedangkan hasil revisi terbaru, Senin (9 Maret 2020), selain bertambah dua hari libur lebaran, Pemerintah juga menambah libur atau cuti bersama Tahun 2020 pada, Jumat, 21 Agustus 2020 sebagai tahun baru Islam 1442 H.
Pada 30 Oktober 2020, hari Jumat sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.(*)
Editor : Dedy Suwadha




























