Home Anambas DPRD Bersama Pemerintah Daerah Sepakat Kurangi Rute Penerbangan dan Menunda Pelayaran Ke...

DPRD Bersama Pemerintah Daerah Sepakat Kurangi Rute Penerbangan dan Menunda Pelayaran Ke Anambas

WartaKepri - DPRD Bersama Pemerintah Daerah Rapat Terkait Kurangi Rute Penerbangan dan Menunda Pelayaran Ke Anambas Kondisi Covid-19
WartaKepri - DPRD Bersama Pemerintah Daerah Rapat Terkait Kurangi Rute Penerbangan dan Menunda Pelayaran Ke Anambas Kondisi Covid-19
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas lakukan Rapat Kerja tertutup tentang Percepatan Penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis,(2/4/2020).

Rapat Kerja tertutup tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri dan di hadiri oleh Bupati Anambas Abdul Haris SH, Wakil Ketua II DPRD Anambas Firdian syah, Anggota Komisi I, II, III dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas juga turut hadir.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri mengatakan, rapat kerja tertutup bersama Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas membahas tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Salah satunya adalah pihak DPRD mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas agar menyurati pihak maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan di Anambas, serta menyurati pihak pihak pelaku usaha pelayanan khususnya kapal penumpang yang akan melayani rute ke Anambas.

“Kita mengambil langkah terkait keluar masuknya orang dari luar daerah ke Anambas melalui jalur laut dan udara menunda dan atau mengurangi jadwal transortasi ke wilayah kita, guna untuk mengurangi lajunya gerak keluar-masuknya orang dari dan ke Anambas” ucapnya.

Disebutkannya juga, pihaknya menghimbau dan meminta kepada pihak Pelni dan Maskapai Penerbangan melalui surat yang sudah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Anambas dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas agar pelaku usaha yaitu maskapai dan pelayaran agar koperatif serta bekerjasama untuk menyetujui apa yang menjadi harapan Pemerintah.

“Untuk Kapal Barang (Kargo) atau Kapal pengangkut Logistik kita wajibkan tetap berjalan, kalau untuk penerbangan khususnya yang ada di Bandara Letung yang seminggunya 4 kali penerbangan. Kita batasi agar menjadi 1 kali penerbangan dalam satu Minggu, begitu juga dengan Bandara Matak yang awalnya setiap hari penerbangan juga akan kita batasi menjadi 1 kali dalam satu minggu. Untuk kapal Pelni dan kapal Ferry (Kapal Cepat) kita harapkan agar di tunda sementara waktu pelayarannya ke Anambas,” jelasnya.

Sementara itu Sahtiar.SH.MM Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga penanggung jawab Tim Gugus Tugas membenarkan terkait  tadi ada rapat di kantor DPRD Anambas bersama Tim Gugus Tugas.

“Kami melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas dari pertama di bentuk sampai sekarang dan pembahasan keinginan untuk menunda sementara transportasi laut buat orang. Mengurangi jam terbang transportasi udara dan selanjutnya akan segera untuk berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan kami juga lagi mau berkoordinasi untuk menyampaikan surat kepada pihak maskapai dan pihak pelayaran yang melayani rute ke Anambas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya. (Rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp