Home Karimun Enam Poin Guna Antisipasi Penanganan dan Pencegahan Coronavirus Disease di Karimun

Enam Poin Guna Antisipasi Penanganan dan Pencegahan Coronavirus Disease di Karimun

WartaKepri - Tim Gugus Karimun Rapat Penanganan dan Pencegahan Covid-19
WartaKepri - Tim Gugus Karimun Rapat Penanganan dan Pencegahan Covid-19
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Jum’at (10/4/2020), pukul 22.00 WIB melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka antisipasi pencegahan dan penanganan penyebaran Coronavirus (Covid-19) di gedung nasional, Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Karimun, HM. Firmansyah, turut serta dihadiri oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono, Kasat Intelkam Polres Karimun AKP Heri Adhar, Kanit Intelkam Polsek Balai AKP Puji, Kadisnaker Ruffiandi Alamsyah, Kadis Sosial HM. Syahruddin, Kadinkes Kabupaten Karimun Rachmadi, perwakilan dari KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepala KKP kelas II Karimun Bakhtiar, Sekcam Karimun Santana, Lurah Tanjungbalai Kota, anggota Bhabinsa Tebing, anggota Polsek Balai, Kapuskesmas Tebing, Kapuskesmas Karimun, serta Instansi terkait lainnya.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karimun, HM Firmansyah menyampaikan, enam langkah upaya penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease, diantaranya yaitu dengan melakukan kegiatan sterilisasi pada lingkungan sekitar, melalui penyemprotan cairan disinfektan di beberapa wilayah Kecamatan Moro. Melakukan kegiatan fasilitasi penampungan OPD di tempat karantina OPD di Kecamatan Kundur Utara. Melakukan kegiatan pendataan dan pemantauan terhadap kunjungan baik WNI maupun PMI, warga yang mudik di pintu-pintu masuk pelabuhan di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Karimun dan Buru.

“Selain itu juga Melakukan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan Rapid Test terhadap warga yang baru saja pulang dari Jakarta, Solo, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang di Kecamatan Kundur dan Buru. Dan melakukan kegiatan pengambilan sampel Rapid Test bagi orang dalam pemantauan di Kecamatan Kundur Barat, serta poin terakhir melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat, terkait kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19),” terang Firmansyah.

Dirinya merinci agar dilaksanakannya  imbauan untuk Sosial Distancing, Physical Distancing, Stay at home, gunakan masker.

“Agar dapat menunda mudik dan aturan pemberlakuan jam malam yang dilakukan secara berskala sekaligus bersinergi dengan komponen dan jajaran Pemerintah Daerah di Kabupaten Karimun,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Balai Karimun, Polres Karimun AKP Budi Hartono menjelaskan bahwa, akan selalu berkomitmen untuk selalu mensosialisasikan terhadap warga masyarakat,  terkait warga Karimun yang baru saja tiba dari luar Karimun, khususnya dari Malaysia dan dari luar Karimun dengan menggunakan Kapal Pelni (Kelud).

“Kalau kami, jajaran Polsek Balai siap membackup Polsek KKP, dalam hal ini membantu pemilahan orang-orang dari luar Karimun yang datang ke Karimun, untuk selanjutnya diarahkan guna dikarantina terlebih dahulu selama dua hari di SMP Binaan, yang terletak di Kecamatan Tebing, karna itu kebijakan Bupati untuk menyaring dan menjaga Karimun agar lebih intens,” terang Budi.

Budi juga menambahkan, warga masyarakat yang kembali ke Karimun, baik dari Batam maupun kota lainnya, jika tampak ada gejala awal akan dikarantina juga di SMP Binaan selama dua hari. Dan warga masyarakat yang bukan warga Karimun akan di batasi seperti dari selat panjang, dumai, dan daerah-daerah lainnya.

“Kebijakan ini akan dilaksanakan mulai hari Minggu tanggal 12 April 2020, dimana akan dilaksanakan karantina selama dua hari, dan selanjutnya dikembalikan ke rumahnya masing-masing dan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya,” pungkas Budi.

 

Reporter : Aziz Maulana

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp