Wartakepri.co.id, ANAMBAS – Proyek jalan semen panjang (SP) II berada di Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terjadi kendala keterlambatan, dimana nilai proyek tersebut menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KKA sekitar Rp 72 Miliar.
Proyek tersebut sejak 2019 dimulai pekerjaan, sedangkan masa pekerjaannya selama 3 tahun.
Tokoh Pemerhati Pembangunan Anambas, Fadhil Hasan mengatakan, pekerjaan proyek tersebut baru dirinya liat hari ini, di plank pelaksanaan proyek tersebut tertulis 3 tahun dalam artian proyek ini pada tahun 2021seharusnya sudah siap nantinya.
“Saya berharap proyek tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan yakni secara Multiyears tiga tahun masa kontraknya. Hampir satu tahun proyek itu vakum sejak tahun 2019 hingga 2020,” ucapnya, Jum’at(17/4/2020).
Diungkapkannya, terhadap kevakuman pengerjaan proyek jalan SP II tidak diketahuinya, semoga proyek tersebut selesai sesuai dengan ketentuannya.
“Mudah-mudahan proyek itu selesai di tahun 2021 sesuai masa kerjanya,” harapnya.
Dikatakannya lagi, pembangunan jalan SP II itu layak dibangun sebab jalan SP I dinilai sudah mengalami kerusakan bagian tiang bawah, tentu perlu diawasi dengan seksama selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
“Bagi kontraktor ikuti juklak dan juknis pelaksanaan proyek dan ikuti gambar yang telah ditetapkan,” sebut Fadil Hasan. (Rama)