Puluhan Miliar Anggaran Proyek di Anambas Mengalami Penundaan

WARTAKEPRI.CO.ID, ANAMBAS- Proyek pembangunan di Anambas mengalami penundaan atau pergeseran anggaran dari sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sekitar Rp 37 Miliar dari sekitar Rp 200 Miliar.

PelaksanaTugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Isa Hendra mengatakan, pembangunan yang bergeser yakni akses jalan sekitar Rp 35 Miliar sedangkan anggaran pengadaan sekitar Rp 2,5 Miliar. Untuk anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) secara otomatis tidak di kucurkan dari pemerintah pusat.

“Dibeberkannya, akibat pergeseran anggaran maka mengurangi pembangunan yang telah direncanakan. Hal itu akibat adanya antisipasi penyebaran Covid-19,” Jum’at(17/4/2020).
Menurutnya lagi, proyek pembangunan jalan SP II ini tidak mengalami pergeseran dikarenakan proses lelangnya dilaksanakan pada tahun 2019 dan lagi pula proyek pembangunan jalan SP II menggunakan APBD Anambas sekitar Rp 50 Miliar serta anggaran sharing dari APBD Provinsi Kepri sekitar Rp 25 Miliar, totalnya sekitar Rp 75 Miliar.

Harris Nagoya

“Saya pastikan proyek SP II bisa terlaksana dengan sesuai waktu yang ditentukan. Nilai kontrak pekerjaan proyek jalan SP II sekitar Rp 72 Miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan pembanguna jalan SP II yang mengalami kesulitan hanya pada saat pemancangan tiang, untuk kelanjutan pekerjaan lainnya tidak ada kendala. Bahan untuk tiang sudah tersedia sekitar 25 persen dan sisanya masih dalam perjalanan ke Anambas.

“Proyek ini harus selesai pada tahun 2021. Kita pantau terus pelaksanaan pekerjaannya,” tuturnya.(Rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025