WARTAKEPRI.CO.ID, KARIMUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Meral, Polres Karimun merazia pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker di wilayah jalur protokol bersama jajarannya yang dibantu Koramil, diterjunkan guna menertibkan agar para pengendara menggunakan masker, Sabtu (18/4/2020), untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Meral.
Kapolsek Meral AKP Doddy Santosa Putra mengatakan, jajarannya diterjunkan untuk menertibkan dan menyarankan agar para pengendara agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.
“Dengan memberhentikan setiap pengendara yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sekaligus menyampaikan imbauan agar selalu menggunakan APD,” jelas Kapolsek Meral AKP Doddy Santosa Putra.
Selain menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang berpergian dengan berkendara, agar
menjaga jarak dan tidak berpergian keluar rumah apabila tidak terlalu penting, serta rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan diri maupun lingkungan, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Perlunya melakukan Physical Distancing dan Sosial Distancing, dengan mengedukasi kepada para pengendara, agar selalu terhindar dari mewabahnya virus mematikan tersebut,” imbuhnya.
Reporter : Aziz Maulana
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























