Home Batam Dengar Keluhan Masyarakat, Pemko Minta PLN Tidak Putuskan Aliran Listrik Pada Warga...

Dengar Keluhan Masyarakat, Pemko Minta PLN Tidak Putuskan Aliran Listrik Pada Warga Tak Mampu

Penasaran Apa Penyebab Pembayaran Listrik Bulan Juni 2020 Naik, Ini Penyebab dan Penjelasan bright PLN Batam
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID, Tagihan listrik yang membengkak di bulan Juni menjadi keluhan banyak masyarakat Kota Batam. Keluhan ini disampaikan melalui berbagai kanal kepada unsur pimpinan di Pemerintah Kota Batam.

Guna menindaklanjuti keluh kesah masyarakat tersebut, Wali Kota Batam telah mengundang manajemen PT Bright PLN Batam untuk rapat, Sabtu (6/6). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekda dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

“Dalam rapat ini kita sampaikan apa yang menjadi keberatan masyarakat. Dan dari pihak PLN menyampaikan penyebab tagihan listrik sejumlah warga bisa meningkat signifikan,” tutur Jefridin.

Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik. Dan sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.

“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,” ujarnya.

Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan ‘di rumah saja’ berlangsung. Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat di banding bulan-bulan sebelum covid-19 terjadi.

Pada pertemuan itu, Jefridin pun menyampaikan pesan Wali Kota kepada manajemen PLN. Antara lain meminta agar tidak ada pemutusan aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan sekarang.

Kemudian, Pemko Batam juga berharap dari PLN ada kebijakan pembayaran bagi masyarakat. Misalnya kumulatif selisih bayar bulan sebelumnya tidak ditagihkan dalam satu bulan sekaligus.

“Jadi dibagi-bagi di bulan berikutnya. Sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya,” kata dia.

Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut.

Perwakilan PT Bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke direksi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan terkait tagihan ini ke kantor pelayanan PLN. (Media Center Batam)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp