WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sejak berakhirnya Perjanjian BP Batam dengan PT ATB, banyak hal yang harus disosialisasikan kepada masyarakat Batam. Salah satunya adalah tentang kewajiban pelanggan membayar penggunaan air yang dikonsumsi.
Perjanjian BP Batam dengan PT ATB akan berakhir pada 14 November 2020, dan setelah itu pelayanan SPAM di Batam akan diambil alih BP Batam bekerja sama dengan mitra barunya, PT MOYA Indonesia, selama masa transisi 6 bulan terhitung sejak 15 November 2020 nanti.
Pelanggan yang akan melakukan pembayaran pada Bulan Desember 2020, nantinya bisa melakukannya di beberapa Payment Point Online Bank (PPOB) yang sebelumnya biasa dilakukan oleh pelanggan.
Pembayaran bisa dilakukan di beberapa perbankan, Posindo dan titik pembayaran lainnya, seperti Alfamart, Indomart dan titik lainnya.
BP Batam juga saat ini terus menjalin komunikasi untuk menambah titik pembayaran bekerja sama dengan pihak lain untuk menambah kenyamanan pelanggan.
BP Batam dan PT MOYA Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Batam.(*)
Sumber : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam Dendi Gustinandar