Wartakepri.co.id, ANAMBAS – Bawaslu Anambas mengingatkan paslon bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas untuk tertib dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan menyebarkan Bahan Kampanye (BK) setelah dibagikan oleh KPU Anambas hari ini, Senin (19/10).
Komisioner Bawaslu Anambas (Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat), Liber Simare Mare berpesan kepada semua paslon dan tim mereka agar pemasangan APK dan BK nantinya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Kita ingatkan kembali bahwa setiap paslon nantinya wajib untuk memberikan titik lokasi yang akan dipasangi APK dan BK. Hal ini untuk menertibkan APK dan BK yang sudah dibagikan kepada setiap paslon, selain itu pemasangan APK dan BK juga untuk memberikan estetika yang enak dipandang mata serta memberikan etika berdemokrasi,” kata dia di kantor KPU Anambas.
Disamping itu, Liber mengatakan pihaknya juga sudah mengimbau seluruh paslon bupati dan wakil bupati Anambas agar nantinya lokasi pemasangan APK dan BK sesegera mungkin dilaporkan ke Bawaslu.
“Hal itu untuk mempermudah pengawasan dan penertiban nantinya. Semoga apa yang menjadi harapan Bawaslu dan KPU bisa didengar oleh para paslon dan tim pemenangan, maupun tim relawan,” pintanya. (rama)
































