Pasca Penembakan Haji Permata, Kanwil DJBC Khusus Kepri Gelar Rapat Untuk Menjaga Karimun Tetap Kondusif

Kanwil DJBC Rapat Bahas Penembakan Haji Permata
Kanwil DJBC Rapat Bahas Penembakan Haji Permata

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kantor Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (DJBC Khusus Kepri), menggelar rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun, Senin (18/1/2021), di ruang rapat Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Seusai rapat, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan bahwa, pihaknya bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Karimun, akan meningkatkan sinergitas sekaligus pengaman pasca penegahan rokok ilegal di perairan Kepri dan Riau.

WhasApp

“Pagi ini Kanwil DJBC Khusus Kepri menggelar rapat, guna menciptakan rasa aman dan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Karimun,” terang Agus.

BACA JUGA Konsultasi Hukum, Apa Sanksi Pabrik atau Workshop Tidak Ada Dokumen Lingkungan?

Selanjutnya kata Agus, besok harinya akan dilaksanakan rapat bersama dengan Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

“Mengingat kondisi pandemi COVID-19, guna menghindari kerumunan masa, maka akan dilakukan pertemuan rapat dengan beberapa perwakilan pengurus KKSS,” paparnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyatakan, pihaknya telah menempatkan personil di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

“Dari Brimob, dan berkordinasi dengan Danlanal serta Dandim,” sebut Adenan.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat terkait dengan peristiwa (kejadian), apabila tidak sesuai, agar menempuh jalur hukum, dan tidak main hakim sendiri (anarkisme).

“Kita selalu jaga kondisi dan situasi yang aman dan kondusif, serta menghindari kerumunan masa pada pandemi COVID-19 ini,” pungkasnya.

Mengingat, kata Adenan Kabupaten Karimun sendiri masih berstatus zona kuning.

BACA JUGA Sekda Batam Jefridin Hamid: Jujur Kita Kehilangan Seorang Tokoh Seperti Haji Permata

“Apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada BC, melalui perwakilan dan sebagainya, nanti Polres Karimun akan menjembatani dan memfasilitasinya,” ujar Adenan.

Diinformasikan sebelumnya, Haji Jumhan Bin Selo alias Haji Permata ditembak di laut perairan Sungai Bela, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, pada Jum’at (15/1/2020), sekitar pukul 04.00 WIB, oleh tim Satgas Bea dan Cukai.

Penembakan dilakukan sebanyak tiga kali, mengenai bagian dadanya, sehingga langsung meninggal dunia, di atas kapal high speed craft (HSC), dengan mesin berkecepatan 6 X 250 PK, tanpa nama.(*)

Reporter Aziz Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025