Polisi Tetapkan Jennifer Jill Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Anak dan Ajun Prawira Saksi

Jennifer Jill
Jennifer Jill dan Ajun Prawira. Foto dar Youtube JenJun Family
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id – Polisi menangkap artis Jennifer Jill terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Jennifer Jill ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I. Polisi menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan secara intensif sejak tadi malam hingga hari ini satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Rabu (17/2/2021).

Ronaldo menerangkan, Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di bilangan Ancol Jakarta Utara pada Selasa (16/2) sekira pukul 16.00 Wib. Belakangan diketahui pemiliknya adalah Jennifer.

BACA JUGA Roro Fitria Menambah Daftar Deretan Artis di Tangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Saat itu, Ronaldo menyebut pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba golongan satu. Ronaldo tak menyebut jenis narkoba secara detail. Dia berdalih barang bukti itu sedang dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut.

“Narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya,” ujar dia.

Selain Jennifer Jill, Ronaldo menerangkan pihaknya juga meringkus Ajun Prawira berserta anaknya berinisial PO. Namun, statusnya sampai saat ini masih sebatas saksi.

“Kita amankan juga satu orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya. Sementara untuk Ajun Prawira yang merupakan suaminya dan saudara P yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan yang lebih dalam,” ucap dia.

Sumber : liputan6.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG