WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ada-ada saja ulah penebang pohon (Tukang kayu) di Karimun ini, pelaku NR (55) warga RT.02, RW. 02, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor, lalu menguburnya dalam rumah.
Kasus yang tergolong langka ini terkuak, setelah unit intel Kodim 0317/TBK mendapat laporan dari warga sekitar, pada Senin (22/2/2021).
Penemuan ketiga kendaraan roda dua tersebut, dugaan kuat merupakan motor hasil curian yang ditimbun, dimana pelaku sendiri sudah melarikan diri.
“Dari hasil pemeriksaan dilokasi, telah ditemukan tiga unit sepeda motor jenis Honda Supra, Yamaha RX-King, serta sepeda motor Kawasaki Ninja,” terang Danramil 04/Tebing, Kapten CPL Eka Nasution, saat dikonfirmasi WARTAKEPRI, Selasa (23/2/2021).
BACA JUGA Beraksi di 7 TKP, Tim Bison Reskrim Polres Karimun Bekuk Residivis Curanmor yang Libatkan 4 Anak
BACA JUGA Paska Insiden Denver, Perusahaan Boeing Sarankan Seluruh Pesawat Model 777 Hentikan Pemakaian
Selanjutnya ungkap Eka, satu di antaranya sepeda motor telah dipendam di dalam rumah yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku NR.
“Dua anggota Intel Kodim 0317/TBK terus memantau di lokasi, dari hasil pemeriksaan, satu motor dikubur, sedangkan dua unit sepeda motor lainnya sudah dalam keadaan tidak utuh (terondol), sparepart sudah terpisah,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Eka, ketiga kendaraan bermotor roda dua yang diduga kuat hasil pencurian tersebut, dibawa ke Mapolsek Tebing, Polres Karimun.
“Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(*)
Reporter Aziz Maulana