WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang beserta Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Ketiga pelaku pembobol brankas tersebut diantaranya YT (49), PW (24), serta SA (21), melancarkan aksinya di perumahan Villa Diamon, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Korban mengalami total kerugian mencapai Rp 90 juta. Selain uang tunai, para pelaku juga berhasil menggasak perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin 23 karat, serta surat-surat pembelian emas dan satu unit handphone merk Samsung A30.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, pada saat kejadian, korban sedang berjumpa dengan Dinas terkait membahas pekerjaan di Tanjung Riau.
“Korban mengetahui kejadian tersebut pada saat pulang kerumah pada Senin (08/03/2021),” terang Yos Guntur.
Selanjutnya kata Yos, korban melihat rumahnya sudah ramai orang, dan korban menanyakan kepada istrinya, dimana tempat rumahnya di bobol pencuri.
“Melihat kondisi rumah korban sudah brantakan, lalu mengecek barang-barang yang raib,” pungkasnya.
Yos menambahkan, tanpa berpikir panjang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
“Menerima laporan korban Kemudian gabungan tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim melakukan penyelidikan ke TKP, dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan modus operandi yang dilakukan membobol brankas,” paparnya.
Kapolresta Barelang menceritakan kronologi penangkapan para pelaku pencurian tersebut, pada Selasa (09/03/2021), pukul 02.00 WIB, tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di parkiran Top 100 Batu Aji.
BACA JUGA Maling iPhone di Batam Terlacak Fitur Find My Phone Pengguna
“Gerak cepat gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang berhasil mengamankan pelaku YT, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SA,” ujarnya.
Tidak sampai disitu saja, selang beberapa saat kemudian, pukul 04.30 WIB, dilakukan pengembangan kembali wilayah yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku di Kampung Bumi Aji, akhirnya tim opsnal kembali berhasil mengamankan pelaku PW.
“Melakukan perlawanan saat pengembangan mencari barang bukti dari para pelaku, dan pada saat mencoba melarikan diri, petugas Opsnal memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” sebut Kapolresta.
Sehingga ungkap Yos, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa menuju Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa uang tunai Rp 19 juta 200 ribu, 2 buah linggis, 2 unit handphone Nokia, 2 bilah pisau, 1 buah keris, 1 buah obeng, serta sebuah brankas. (tc/rls).