WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dua anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kota Batam, Amri SE dan Dominggus Roslinus Rega Woge dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, dalam kesempatan tersebut, membacakan sumpah janji, kepada dua anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) diantaranya, Amri SE dari partai keadilan sejahtera (PKS) menggantikan Alm Zainal Arifin, sementara Dominggus Roslinus Rega Woge dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Alm Muhammad Jeffry Simanjuntak
Nuryanto menyampaikan atas nama pimpinan mengucapkan selamat atas sumpah jabatan, kiranya dapat melakukan kerja untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wewenang yang berlaku.
“Mohon maaf jika ada kekurangan dalam acara ini baik kepada aparat keamanan,instansi terkait yang telah mendukung berpartisipasi dalam kegiatan rapat paripurna kali ini,”ucap Nuryanto, Kamis 25/3/2021) usai pengambilan sumpah/janji dua anggota DPRD Batam.
Ditambahkan Nuryanto, dimana nantinya dua anggota dewan pengganti antar waktu tersebut, masih tetap pada posisi lama yakni komisi III DPRD Batam sebelum adanya perubahan baru.
“Bekerja lah dengan baik untuk rakyat, sebab tugas dari saudara anggota dewan yang baru saja diangkat sangat dibutuhkan masyarakat Batam,”tuturnya.
Selain itu, Nuryanto menyarankan, kiranya berorientasi secepatnya dengan anggota dan mempelajari tugas pokok dan fungsinya. Sebab masyarakat sudah menunggu program.
Untuk meningkatkan kemampuan dari sejumlah angggota, rencananya dalam waktu dekat akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk seluruh anggota DPRD Batam. Pasalnya belum pernah kita laksanakan bimbingan teknis
“Orientasinya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara umum. Makanya ini menjadi penting, rencananya akan dilaksanakan di Jakarta, kantor Kementrian Dalam Negeri (Mendagri)
Turut dihadiri Wakil walikota Batam Amsakar Achmad, ketua DPRD Batam Nuryanto, Wakil ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Wakil ketua II Ruslan Ali Wasyim, Wakil ketua III Ahmad Surya, Forkopimda Batam, dan para undangan lainnya.(*)
Tulisan :Taufik Chaniago






























