Update 16 April 2021, Geger Anggota Satpol PP Anambas Positif Covid-19

Satpol PP Positif Covid di anambas
Update 16 April 2021, Geger Anggota Satpol PP Anambas Positif Covid-19

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Kabupaten Kepulauan Anambas kembali digegerkan dengan bertambahnya 2 kasus baru warga Anambas yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang mana sebelumnya Kabupaten Kepulauan Anambas sudah Zona Hijau atau nol kasus Covid-19. Dan, memasuki Ramadan 2021 kasus tersebut kian hari kian bertambah.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali keluarkan pres rilis tentang penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 dengan nomor 110 dan 111.

Pada hari ini Jumat, tanggal 16 April 2021, kami sampaikan penambahan 2 (Dua) Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.

Informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut nomor kasus 110 nama inisial Tn. HM usia 56 tahun alamat jalan bakar batu kelurahan tarempa kecamatan Siantan klasifikasi Demam, Batuk, dan Pilek, riwayat kontak 14 hari terakhir keluarga datang dari Ranai Kabupaten Natuna ke rumah Tn. HM. Diinformasikan HM adalah ASN tugas di Satpol PP Anambas

Sementara itu kasus dengan nomor 111 dengan nama inisial Ny. MW usia 49 tahun alamat jalan bakar batu kelurahan tarempa kecamatan Siantan klasifikasi Demam, Batuk, dan Pilek riwayat kontak 14 hari terakhir keluarga datang dari Ranai Kabupaten Natuna ke rumahnya

Inilah kronologi singkat dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengatakan bahwa Tn.HM adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan kedatangan keluarga dari Ranai Natuna.

Setelah beberapa hari keluarga pulang ke Ranai yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, demam, batuk, dan pilek, setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

BACA JUGA Danlanal Tarempa Yovan Ardhianto Disambut Meriah Pemerintah dan Masyarakat Anambas

Sementara itu Ny.MW adalah Istri dari Tn.HM, yang bersangkutan juga mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, Demam, Batuk,dan Pilek, setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan juga dinyatakan Positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan Tracing (penelusuran) pada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka akan dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sampaikan bahwa jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 111 kasus dengan rincian sebagai berikut, Sembuh 103 orang, Meninggal 2 orang, Isolasi di dive resort 0 orang, Isolasi di Homestay Jemaja 0 orang, Isolasi mandiri dirumah 3 Orang di Tarempa, Kecamatan Siantan, Isolasi di RSUD Tarempa 3 Orang.

” Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” himbau Bupati Anambas.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.(*/Rama)

Google News WartaKepri

DPRD BATAM 2024