Home Anambas Selama Ramadhan 2021, Proses Belajar Mengajar SMAN 1 Palmatak Hanya 2 Jam

Selama Ramadhan 2021, Proses Belajar Mengajar SMAN 1 Palmatak Hanya 2 Jam

SMAN 1 Palmatak
Selama Ramadhan 2021, Proses Belajar Mengajar SMAN 1 Palmatak Hanya 2 Jam
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Palmatak, yang berlokasi di Desa Tebang, Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri di masa pandemi dan selama bulan puasa menjalani proses belajar mengajarnya hanya selama dua jam saja.

Sekolah SMAN 1 Palmatak ditengah pandemi Covid-19 saat ini membatasi para pelajar dalam satu kelas yaitu berjumlah 10 orang siswa saja, yang mana biasanya kalau sebelum Pandemi puluhan siswa yang berada di dalam kelas.

“Saat pandemi Covid-19 kita bagi murid dalam satu kelas itu 10 orang, untuk saat ini kita masih menunggu arahan apakah sekolah diliburkan atau bagaimana itu kepastiannya Senin depan, ujar guru SMAN 1 Palmatak, Reza, saat ditemui di ruangannya, Kamis (22/4/2021).

Sejak bulan ramadhan proses pembelajaran di SMA 1 Palmatak hanya diberlakukan selama dua jam saja sisanya kita lakukan daring, hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada siswa serta memperkecil aktivitas di sekolah agar kerumunan dan Protkes terlaksana dengan baik di lingkungan sekolah.

“Iya benar kita cuma dua jam saja, tentunya di dalam proses belajar mengajar ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan, murid kita himbau terus untuk pakai masker,” kata Reza.

Selain itu disetiap kelas pihak sekolah juga telah menyediakan tempat mencuci tangan, kemudian pihak sekolah juga menyediakan masker bagi murid yang tidak memakai masker.

“Kita sediakan masker juga, jadi kalau mereka tidak bawa masker nanti kita kasih ke murid itu, alhamdulillah sejauh ini murid patuh dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Jumlah murid di SMAN 1 Palmatak sekitar 300 lebih murid, selain itu pembelajaran sekolah juga terhitung dari hari Senin sampai Kamis saja, untuk Jumat dan Sabtu kita lakukan pembelajaran secara daring, hak ini juga sudah perintah dari Dinas pendidikan provinsi Kepri, kami di sini hanya menjalankan saja apa yang menjadi kewenangan kami.(Rama).

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp