WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Dua truk sarat muatan dengan nomor polisi BP 9375 EY (truk warna merah) dengan truk bernomor polisi BP 8235 BY (truk warna kuning)
mengalami tabrakan di jalan raya Tanjung uban Kilometer 77, Kamis (20/05/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Data yang dihimpun dil apangan saat kejadian, sopir mobil truk berwarna kuning membawa barang rongsokan dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang bernama Aan. Sementara sopir truk warna merah atas nama Maradong (30) tengah membawa enam batang pailing dari arah Tanjung pinang menuju Tanjunguban.
Kejadian ini diduga, selain kondisi jalan licin setelah diguyur hujan, lori yang dikemudikan Maradong membawa pailing yang diduga kemungkinan kelebihan bobot muatan.
Hingga berita ini diunggah, pihak Satlantas Polres Bintan tengah mengevakuasi kedua truk tersebut. Korban seorang diantaranya mengalamai patah kaki.
Pengirim: Agus Ginting.