Home Bintan Bupati Roby Pimpin Pendataan Ulang Bangunan Warga dan Aset TNI AL di...

Bupati Roby Pimpin Pendataan Ulang Bangunan Warga dan Aset TNI AL di Tanjunguban

Roby Kurniawan
Roby hadir bersama perwakilan TNI AL, unsur pemerintah daerah, pihak terkait serta tokoh masyarakat untuk membahas perkembangan pendataan ulang bangunan warga di kawasan TNI AL.

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan memimpin rapat perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat di atas lahan milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) di kawasan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (13/5/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Lahan antara TNI dan masyarakat di wilayah Tanjunguban yang sebelumnya digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada awal April lalu.

Dalam rapat itu, Roby hadir bersama perwakilan TNI AL, unsur pemerintah daerah, pihak terkait serta tokoh masyarakat untuk membahas perkembangan pendataan ulang bangunan warga di kawasan TNI AL.

Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri telah menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI Angkatan Laut di Kecamatan Bintan Utara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Tim Inventarisasi selama April 2026, tercatat sebanyak 475 kepala keluarga (KK) dan bangunan di Kelurahan Tanjung Uban Kota telah masuk dalam pendataan. Proses inventarisasi masih terus berlangsung, termasuk di wilayah Kecamatan Tanjung Uban Selatan.

BACA JUGA Hari Kedua Lebaran 2026, Bupati Bintan Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman

“ tadi kita bahas hasil sementara perkembangan inventarisasi data KK dan bangunan. Ini tindak lanjut dari Rakor di Kemenko Polkam kemarin, kita punya waktu dua bulan untuk mendata semuanya,” ujar Roby.

Pendataan tersebut melibatkan tim internal pemerintah daerah, TNI AL, unsur kecamatan dan kelurahan hingga masyarakat secara langsung. Selain bangunan rumah warga, tim juga mendata sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah hingga kantor pemerintahan.

Roby berharap proses pendataan ini menjadi langkah awal penyelesaian persoalan lahan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade.

“Ini jadi harapan kita semua, histori sejak lebih dari 30 tahun lalu perlahan bisa kita lihat titik terangnya dan kita selesaikan satu persatu. Prinsip utamanya tetap akan mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh tim pendataan untuk mengutamakan pendekatan humanis kepada masyarakat selama proses berlangsung. Menurutnya, selain menghormati aset negara, menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting.(*)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL