JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berawal dari terciduknya sopir pribadi mereka yang berinisial ZN pada Rabu pagi kemarin.
Dari tangan sopir yang merangkap sebagai orang suruhan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Supir Pribadi, Bukti Sabu 0,78 Gram
Dari hasil penemuan itu, polisi kemudian melakukan interogasi mendalam kepada sopir ZN.
“Kemudian dia mengakui barang itu adalah barang milik RA (Nia Ramadhani),” ujar Yusri di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021.
BACA JUGA: Inilah Sosok Nia Ramadhani dan Awal Mula Menjadi Artis
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digrebek, Nia yang sedang sendirian itu tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu.
“Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB (Ardi Bakrie) juga menghisap sabu bersama,” ujar Yusri Yunus.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Supir Pribadi, Bukti Sabu 0,78 Gram
Saat di kantor polisi, Nia kemudian menghubungi sang suami tentang penangkapan itu. Hingga pada pukul 20.00, Ardi datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mencari tahu asal-usul sabu yang dibeli oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (tempo)